"Ini masih kami uji dan tinjau, nanti juga akan ada masa percobaan. Sebab hal ini bertujuan untuk mengurangi BBM ilegal yang dijual eceran tidak resmi di sepanjang jalan," tuturnya.
Menurutnya BBM ilegal tersebut tidak memiliki standar keamanan sehingga berbahaya bagi masyarakat umum. Luas dari SPBU mini berkisar dari 300 meter persegi hingga 500 meter persegi.
Direncanakan kapasitas tampungan BBM tersebut berkisar 5 KL. "Ini masih masa kajian di wilayah Jawa dan Sumatera, kalau memang banyak peminatnya maka akan disediakan juga BBM jenis Dex," ujarnya.
Pengelolanya akan bisa diserahkan kepada pihak swasta yang ingin berinvestasi, dan akan dipasok melalui agen-agen resmi milik PT Pertamina. SPBU mini bertujuan untuk memberikan pasokan BBM di daerah terpencil yang sulit dijangkau atau yang belum tersedia SPBU ukuran normal.
Ia menilai, daerah kecamatan-kecamatan pelosok sudah banyak yang berkembang, namun belum tersedia pengisian BBM yang resmi milik Pertamina, sebab jalan yang dilalui sulit dijangkau oleh truk distribusi BBM.
(Dani Jumadil Akhir)