Menteri Jonan: Freeport Temui Sri Mulyani 2 Pekan Lagi
Menurutnya dari empat pembahasan yang dilakukan oleh Freeport dan Indonesia, yakni soal kelanjutan operasi dan pembangunan smelter ada di Kementerian ESDM. Serta stabilitas investasi dan kewajiban divestasi ada di Kemenkeu.
"Kalau saya targetkan sesegera mungkin (selesai). Kalau di bagian Kementerian ESDM kurang lebih sudah selesai, yang belum selesai itu pajak, retribusi daerah, itu biar di Menkeu saja. Saya mendukung saja," jelasnya.
Jonan menjelaskan mengenai di bagian ESDM yang sudah selesai adalah karena adanya kesepakatan sebelumnya dan Freeport mau untuk membangun smelter. Namun, meski di bagian pihaknya selesai itu tidak bisa berjalan. Karena empat poin pembahasan harus selesai bersamaan.
"Tapi kan ini tidak bisa dipisah (4 pembahasan), harus jadi satu kesatuan," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)