Dia sendiri menyambut baik pembentukan joint venture ini. Guna memenuhi porsi BIJB dalam perusahaan joint venture nantinya, Deddy menyatakan kesanggupan pihak Pemda untuk menyuntikkan dana melalui pemberian lahan kepada BIJB. Kelak, BIJB dapat menjadikannya sebagai penyertaan modal supaya bisa mencapai 51%.
"AP II kalau cuma oprasional saja tidak setor modal, mau berapa tahun operasional jadi negosiasinya alot. Kalau masuk di dalamnya, ya seumur hidup tidak apa-apa," katanya.
Sekadar informasi, perjanjian kerjasama awal PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) dengan PT Angkasa Pura II dalam Bandara Kertajati bersifat kerja sama operasi (KSO). Dengan kerjasama ini, Angkasa Pura II berhak mengelola Bandara kertajati dalam waktu yang telah ditentukan berdasarkan kerjasama.
Setelah menjadi joint venture, selain dapat mengelola Bandara Kertajati, Angkasa Pura II juga mempunyai hak kepemilikan sebesar 49% atas saham Bandara Kertajati.
(Dani Jumadil Akhir)