Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Otoritas Tanjung Priok Keluarkan "Jurus" Penangkal Pemogok, Ini Tanggapan Serikat Pekerja JICT

Dedy Afrianto , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2017 |14:24 WIB
Otoritas Tanjung Priok Keluarkan
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok akan terus berkoordinasi dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) menyusul adanya rencana aksi mogok kerja Serikat Pekerja (SP) JICT selama beberapa hari ke depan. Namun, Serikat JICT tidak tinggal diam soal langkah antisipatif yang akan terus dilakukan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok.

“Direksi mengkondisikan operator pengganti, mengalihkan kapal dan upaya-upaya lain sehingga opportunity loss yang ditimbulkan malah lebih besar ketimbang menyelesaikan wanprestasi hak pekerja, yang semuanya sesuai aturan main perusahaan bukan meminta tambahan-tambahan seperti yang selama ini sengaja dihembuskan ke publik untuk fitnah karyawan,” ujar Sekretaris Jendral Serikat Pekerja JICT Firmansyah dalam keterangan yang diterima Okezone, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Apalagi, lanjutnya, direksi lebih memilih rental fee ilegal daripada karyawan dan pengguna jasa. Terbukti, secara sepihak direksi sudah menutup JICT terhitung sejak hari ini (2/8/2017).

“Namun konyolnya dalam hitungan jam, Direksi merevisi penutupan JICT dimulai menjadi besok (3 Agustus 2017),” ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement