Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Listik, Menteri Jonan: Kalau Tidak Cocok Harga, Ya Jangan!

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2017 |22:09 WIB
Soal Listik, Menteri Jonan: Kalau Tidak Cocok Harga, Ya Jangan!
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

JAKARTA - PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan dengan 53 Power Purchase Agreement (PPA) atau perjanjian jual beli tenaga listrik untuk energi baru terbarukan (EBT) bagi para pengembangan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP).

Baca juga: 11 Perusahaan Gagal Sepakati Jual Beli Listrik, PLN Masih Buka Kesempatan

Dengan 53 PPA listrik ini, maka ada 11 perusahaan yang gagal melakukan kerjasama. Sebab, dikatakan PLN bahwa ada 64 perusahaan yang akan melakukan tandatangan.

Baca juga: 11 Perusahaan Gagal Teken Kerjasama Jual Beli Listrik, PLN: Kita Belum Terima Alasan Resminya

Menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan,  jika memang kendala utamanya harga sebaiknya jangan dilakukan. Pasalnya, kerjasama ini untuk jangka waktu panjang dengan durasi waktu 20-25 tahun.

Baca juga: Bocoran Menteri Jonan: Besok PLN Teken 64 Perjanjian Jual Beli Listrik dari Energi Terbarukan

"Kalau harganya enggak cocok ya jangan. Ini lama lho. Kalau enggak cocok jangan," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Untuk kelanjutan 11 PPA ini, Jonan menyerahkan sepenuhnya pada PLN apakah akan ditawarkan kepada yang lain atau tidak. "Nanti inisiatif PLN. Tanya PLN coba," ujarnya.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement