Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Karyawannya Masih Mogok, Bagaimana Direksi JICT dan Pelindo II Akali Truk yang Mengular di Tanjung Priok?

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 05 Agustus 2017 |12:20 WIB
Karyawannya Masih Mogok, Bagaimana Direksi JICT dan Pelindo II Akali Truk yang Mengular di Tanjung Priok?
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Mogok pekerja JICT memasuki hari ke-3 namun Direksi tetap bertahan dengan kondisi pelabuhan Tanjung Priok yang mulai stagnan akibat limpahan petikemas efek dari mogok kerja JICT.

Dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/8/2017), Direksi JICT dan Pelindo II mencoba mengakali dengan menjadikan Terminal 2 JICT menjadi area parkir truk-truk yang mengular sampai keluar terminal dan menyewakan dermaga JICT ke Koja yang tadinya 300 meter menjadi 200 meter.

Baca juga: Ssstt... Menteri Rini Ungkap Alasan Karyawan JICT Tolak Perpanjangan Kontrak dengan Pelindo II

Upaya Direksi JICT dan Pelindo II menjadikan terminal 2 JICT menjadi area parkir truk patut dipertanyakan. Terminal 2 JICT harusnya diperuntukkan untuk kegiatan bongkar muat kapal bukan parkir truk. Langkah ini diduga untuk mengakali kemacetan yang mengular sampai ke luar pelabuhan MAL dan ICTSI di Terminal 3 karena kondisi lapangan penumpukan di kedua terminal tersebut tidak mampu menampung limpahan petikemas akibat mogok JICT.

Selain itu upaya Direksi JICT menambah luas dermaga JICT yang disewakan ke TPK Koja dari 300 meter menjadi 500 meter karena diperkirakan Koja sendiri tidak mampu menampung peti kemas limpahan dari JICT. Strategi "masuk kantong kiri keluar kantong kanan" dijalankan direksi JICT karena kedua terminal tersebut dimiliki Hutchison.

Baca juga: Demo Tolak Perpanjangan Kontrak JICT, Menteri Rini: Negara Akan Rugi Besar

Sampai saat ini menjadi pertanyaan besar, kenapa Direksi menjalankan upaya-upaya yang diduga dijalankan secara sistematis, terstruktur, dan masif. Mulai dari mendorong mogok kerja berlarut-larut, mengorbankan pelanggan, rela menanggung kerugian perusahaan akibat mogok, sampai menjalankan kampanye hitam soal gaji pekerja. Bahkan citra Indonesia di mata internasional akibat mogok pelabuhan diabaikan oleh Direksi JICT.

Diharapkan agar Kementerian Perhubungan dan instansi terkait untuk melakukan investigasi terhadap langkah Direksi JICT. Karena jika kerugian yang ditanggung akibat mogok kerja jauh lebih besar dibanding tuntutan pekerja JICT, direksi bisa saja dipecat.

Baca juga: Menteri BUMN Bingung! Gaji Karyawan JICT Tertinggi Dibandingkan Pelabuhan Lain, tapi Masih Demo

Pekerja JICT sejak 2014 tetap berkomitmen bagaimana aset nasional JICT kembali ke Indonesia di pada 2019. BPK RI telah membuka borok proses perpanjangan kontrak JICT jilid II (2015-2039) dan praktik-praktik bisnis kotor investor asing yang seolah bisa berjalan di atas hukum Indonesia.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement