JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mematangkan regulasi tentang kendaraan emisi rendah. Aturan tersebut akan mencakup produksi kendaraan ramah lingkungan serta insentif bagi pelaku usaha.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, rencananya aturan low carbon emission vehicle (LCEV) akan segera diterbitkan tahun ini. Sehingga, dapat mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan penetrasi kendaraan ramah lingkungan. Pihaknya pun akan bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.
"Banyak kementerian yang kita libatkan di sini, tetapi untuk diterbitkannya kami usahakan dalam waktu dekat," ujarnya dalam acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017 di ICE, BSD, Tangerang, Kamis (10/8/2017).
Baca Juga:
Menteri Jonan: Sumber Daya Manusia Indonesia Siap Sambut Mobil Listrik
Demi Buat Mobil Listrik, Pengembangan Pembangkit Listrik Alternatif Terus Dikebut
Airlangga mengatakan dengan adanya aturan tersebut, produsen mobil dapat mengembangkan mobil ramah lingkungan baik jenis electric vehicle (EV) atau hybrid (hibrida).