Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kendaraan Ramah Lingkungan Lebih Mudah Dikembangkan daripada Mobil Listrik, Kok Bisa?

Ulfa Arieza , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2017 |19:15 WIB
Kendaraan Ramah Lingkungan Lebih Mudah Dikembangkan daripada Mobil Listrik, <i>Kok</i> Bisa?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mematangkan regulasi tentang kendaraan emisi rendah. Aturan tersebut akan mencakup produksi kendaraan ramah lingkungan serta insentif bagi pelaku usaha.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, rencananya aturan low carbon emission vehicle (LCEV) akan segera diterbitkan tahun ini. Sehingga, dapat mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan penetrasi kendaraan ramah lingkungan. Pihaknya pun akan bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

"Banyak kementerian yang kita libatkan di sini, tetapi untuk diterbitkannya kami usahakan dalam waktu dekat," ujarnya dalam acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017 di ICE, BSD, Tangerang, Kamis (10/8/2017).

Baca Juga:

Menteri Jonan: Sumber Daya Manusia Indonesia Siap Sambut Mobil Listrik

Demi Buat Mobil Listrik, Pengembangan Pembangkit Listrik Alternatif Terus Dikebut

Airlangga mengatakan dengan adanya aturan tersebut, produsen mobil dapat mengembangkan mobil ramah lingkungan baik jenis electric vehicle (EV) atau hybrid (hibrida).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement