TANGERANG - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah akan menyiapkan insentif bagi pengembangan mobil listrik di Indonesia. Insentif tersebut yakni bea masuk dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).
"Ya termasuk bea masuk ada komponen PPnBM-nya," kata JK usai membuka pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Jumat (11/8/2017).
Baca juga: Kendaraan Ramah Lingkungan Lebih Mudah Dikembangkan daripada Mobil Listrik, Kok Bisa?
Insentif diberikan karena mobil listrik mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), secara otomatis juga mengurangi subsidi yang dikeluarkan pemerintah.
"Artinya pemakaian bahan bakar BBM kan menurun, BBM itu kan masih disubsidi. Itu berarti mengurangi juga konsumen subsidi," ujarnya.
JK melanjutkan, pemerintah akan sepenuhnya menyerahkan pembentukan industri mobil listrik ke pihak swasta untuk memenuhi standar internasional yang ditentukan.
"Karena ini teknologinya kan harus international standard. Tapi sama saja toh, dia (swasta) punya produksinya yang bekerja dan yang kena pajak orang Indonesia," tukas JK.
(Fakhri Rezy)