40 Tahun Aktifnya Pasar Modal, Kini 555 Emiten Catatkan Sahamnya di Bursa Efek
Menurutnya, jumlah emiten di Indonesia saat ini masih di bawah 600 perusahaan dan investor masih 1 juta yang tercatat di pasar modal. Padahal di Kementerian Hukum dan HAM jumlah perusahaan yang terdaftar sekira 50.000. Sehingga diharapkan nantinya perusahaan-perusahaan tersebut mau untuk bergabung ke pasar modal.
"Konon katanya ada 50.000 PT yang ada di departemen Kemenkumham yang terdaftar. Belum lagi dengan tax amnesty sekarang mestinya mungkin jauh lebih transparan, perusahaan-perusahaan yang dulu mungkin punya pertimbangan pajak untuk bisa terbuka sebagai perusahaan publik," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)