Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waduh! Rawan Suap, Industri Hulu Migas Butuh Standardisasi

Trio Hamdani , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2017 |10:42 WIB
<i>Waduh</i>! Rawan Suap, Industri Hulu Migas Butuh Standardisasi
Foto: Trio Hamdani/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai sebagai sektor yang rawan praktik suap dan korupsi. Berangkat dari hal tersebut, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berencana menerapkan standardisasi di industri migas.

Standardisasi itu bakal dituangkan dalam ISO 37001:2016 sebagai standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan atau anti-bribery management system. Guna memuluskan langkah tersebut, banyak pihak dilibatkan, di antaranya kontraktor kontrak kerja sama (kontraktor KKS), vendor, dan asosiasi di sektor hulu migas.

Baca juga: Duh! Target Lifting Migas Tak Tercapai di Semester I, KESDM Lakukan Ini

Instrumen ISO 37001 sengaja dirancang untuk membantu sebuah organisasi dalam mengembangkan, mengimplementasikan, dan memperbaiki program antisuap melalui serangkaian tindakan, kontrol, dan prosedur yang harus dilakukan untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi suap.

“Saat ini SKK Migas tengah dalam persiapan untuk menerapkan ISO 37001:2016 sebagai sebuah standar internasional dari sistem manajemen anti-penyuapan,” kata WakiI KepaIa SKK Migas Sukandar di kantornya, Rabu (16/8/2017).

Menurut dia, industri hulu migas memiliki mata rantai bisnis yang panjang. Hal itu menjadikan industri migas berisiko tinggi terjadi praktik suap. Akibatnya, kata dia, menimbulkan kerugian pada kegiatan usaha industri hulu migas, misalnya timbulnya inefisiensi dari pengaturan spesifikasi barang untuk memenangkan vendor tertentu, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Baca juga: Hadiri Pelantikan Presiden Iran, Menko Luhut Lobi untuk 2 Proyek Migas Ini

Untuk mencegah itu, perlu adanya kontrol dan tindakan oleh organisasi, dengan memiIiki dan menerapkan kebijakan prosedur dan kontroI antisuap, komitmen dan tanggung jawab manajer puncak tentang antisuap, pengawasan manajer senior, pelatihan antisuap, peniIaian risiko suap, due diligence proyek-proyek dan anggota asosiasi bisnis, peIaporan, monitoring, investigasi dan review, tindakan korektif, dan langkah perbaikan yang terus-menerus.

Baca juga: Wih, Perusahaan Raksasa Minyak Italia Temukan Ladang Gas Baru di Mesir

“Oleh karena itu, ke depannya diharapkan para pelaku kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dapat turut menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan guna menciptakan industri hulu migas yang transparan dan efisien sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara,” tandasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement