Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tangkap Korupsi di Hulu Migas, SKK Migas Aplikasikan Anti-Bribery Management System

Trio Hamdani , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2017 |13:17 WIB
Tangkap Korupsi di Hulu Migas, SKK Migas Aplikasikan Anti-<i>Bribery Management System</i>
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Bisnis di industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dituntut untuk lebih transparan guna menghindari terjadinya aksi suap-menyuap akibat mata rantai di industri tersebut yang terkesan tidak terbuka.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berencana menerapkan standardisasi di industri migas agar kegiatan bisnis di sektor hulu migas menjadi lebih terang-terangan. Sehingga, praktik suap diharapkan tidak rentan terjadi. Oleh karena itu, hal tersebut sekaligus membuat kegiatan bisnis di hulu migas lebih efisien.

Standarisasi itu bakal dituangkan dalam ISO 37001:2016 sebagai standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan atau anti-bribery management system. Guna memuluskan langkah tersebut, banyak pihak dilibatkan, di antaranya kontraktor kontrak kerja sama (kontraktor KKS), vendor, dan asosiasi di sektor hulu migas.

"Kita harapkan nanti ada transparansi, ada efisiensi, ini kan anti-bribery management system," kata Wakil KepaIa SKK Migas Sukandar di kantornya, Rabu (16/8/2017).

Adapun, kontrol yang dilakukan untuk membuat kegiatan bisnis hulu migas lebih transparan adalah menciptakan batasan-batasan tertentu dengan mengedepankan sistem yang sesuai standar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement