JAKARTA - Kompetisi antara usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pasar tradisional dengan pelaku usaha pasar modern dinilai semakin berat. Oleh karena itu, perlu adanya payung perlindungan dari pemerintah bagi para pelaku UMKM dan pasar tradisional.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang mengharapkan pembatasan atas keberadaan retail modern. Dia menilai, retail modern sebaiknya tidak menyentuh wilayah perdesaan.
"Kami meminta pemerintah memberlakukan pembatasan beroperasinya retail modern hanya sampai di ibu kota provinsi," ujarnya dalam Pidato Pengantar Sidang Tahunan DPD-DPR RI 2017, di Gedung MPR-DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Baca Juga:
Masukan tersebut bukan tanpa alasan, pria yang akrab disapa Oso ini mengungkapkan adanya keluhan senada yang dilontarkan pelaku UMKM dari berbagai daerah. Oleh karena itu, kehadiran regulasi yang mengatur keberadaan pasar retail modern, diyakini Oso bisa menjadi solusi.