Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hambat Perkembangan UMKM, Toko Retail Modern di Daerah Harus Dibatasi!

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2017 |14:05 WIB
Hambat Perkembangan UMKM, Toko Retail Modern di Daerah Harus Dibatasi!
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kami mengharapkan pemerintah dan pemerintah daerah segera menata ulang tata kelola dan sistem perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah," tambah dia. 

Baca Juga:

Sebagai informasi, pemerintah sendiri telah mengambil langkah serius untuk mengatur jumlah dan rasio kepemilikan minimarket di Indonesia. 

Aturan ini nantinya akan diatur dalam peraturan presiden (perpres). Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, draf perpres terkait aturan ini telah selesai dan berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Nantinya, draf tersebut akan dibahas bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement