Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Desa Capai Rp127 Triliun, DPR: Uang Besar Marak Penyimpangan!

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2017 |15:38 WIB
Dana Desa Capai Rp127 Triliun, DPR: Uang Besar Marak Penyimpangan!
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Penyaluran dana desa di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau sekira tiga tahun ini sudah mencapai Rp127 triliun. Dana ini sangat krusial, pasalnya untuk memaksimalkan pembangunan di pedesaan.

Meskipun dana yang telah dialokasikan cukup besar, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai masih banyak persoalan yang harus diperbaiki karena berkaitan dengan penyimpangan. Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam pembacaan pidato pengantar dalam sidang nota keuangan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: NOTA KEUANGAN: Majukan Daerah, Ini Prestasi Jokowi Dalam Penyaluran Dana Desa!

Dia mengatakan, ada hal selain utang yang menjadi perhatian DPR yakni alokasi dana desa. Meskipun dana alokasinya mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya, namun masih terdapat beberapa persoalan yang harus segera dituntaskan.

"Alokasi dana desa masih maraknya penyimpangan dan lambatnya penyerapan karena tumpang tindihnya aturan," ujarnya di Ruang Rapat Sidang Paripurna I DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement