Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TREN BISNIS: Banjir Bandang Hantam Freeport hingga Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Donald Banjarnahor , Jurnalis-Kamis, 17 Agustus 2017 |07:10 WIB
TREN BISNIS: Banjir Bandang Hantam Freeport hingga Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi
Skytrain Bandara Soetta (Foto: Okezone)
A
A
A

ASTAGA! Banjir Bandang Hantam Tambang Freeport di Papua

Banjir bandang menghantam tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) di Tembagapura, Papua . Hal ini dibenarkan oleh VP Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama

"Kami masih mencari informasi yang akurat. Memang ada banjir di Tembagapura," kata Riza kepada Okezone, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Baca Juga: Soal Perpanjangan Kontrak Freeport, Menko Luhut: Jangan Dia yang Ngatur!

Saat ditanya lebih detil kronologi banjir bandang di tambang Freeport, Riza enggan berkomentar. Dirinya akan menyampaikan lebih jelas jika sudah mendapat informasi. "Nanti saya update," singkatnya.

Namun, menurut informasi yang beredar, banjir bandang disebabkan oleh curah hujan yang tinggi. Bahkan, banjir bandang ini menghantam power plant yang berada di area tambang hingga konslet dan terjadi ada ledakan.

Baca Juga: Formula Sedang Diracik, Sri Mulyani: Mohon Maaf Kemarin Bungkam soal Freeport

Musibah banjir bandang yang terjadi di Tembagapura ini di tengah negoisasi perpanjangan kontrak Freeport dengan pemerintah Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa Freeport hendaknya mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.

"Jangan dia yang ngatur lah kalau itu. Kita ini melindungi kepentingan dia, tapi negara ini jangan diatur-atur oleh orang lain, jangan maunya dia dong," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa 15 Agustus 2017.

Hingga saat ini, kata Luhut, negosiasi antara pemerintah dengan Freeport masih terus berlanjut. Pembahasan berlangsung secara baik-baik, terkait juga pajak nail down yang saat ini terus dirundingkan oleh kedua belah pihak.

"Kalau maunya kita, sesuai aturan. Jangan didorong-dorong," tutup dia.

Baca Juga: Dubes Amerika Bertemu Jokowi, BKPM: Freeport Sempat Dibahas tapi Sambil Lewat!

Sekadar informasi, perundingan antara pemerintah dengan perusahaaan tambang raksasa asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia (PTFI), masih alot.

Saat ini Freeport masih berstatus Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara. Izin tersebut dikantongi Freeport selama 8 bulan terhitung mulai 10 Februari hingga 10 Oktober 2017.

Dalam rentang waktu tersebut, Freeport harus menentukan pilihannya, menerima status IUPK atau tetap menyandang status Kontrak Karya (KK) hingga 2021 dengan konsekuensi Freeport dilarang ekspor konsentrat tanpa proses pemurnian. Dengan demikian, batas akhir negosiasi antara dua belah pihak makin dekat yaitu pada Oktober 2017.

Akan tetapi, hingga saat ini Freeport masih bersikukuh dengan kehendak mereka, terkait dengan perpanjangan operasional, divestasi saham, dan stabilitas investasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement