Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pensiunan PNS Hanya Dapat 75% Gaji Pokok, Kemenkeu: Kita Ubah Skemanya

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2017 |12:29 WIB
Pensiunan PNS Hanya Dapat 75% Gaji Pokok, Kemenkeu: Kita Ubah Skemanya
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

YOGYAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji skema pembiayaan baru bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Skema Full Funded diharapkan akan lebih menguntungkan PNS.

"Itu dalam kajian ya utamanya adalah membuat supaya pensiun Pegawai Negeri itu bisa lebih baik kondisinya," ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (24/8/2017).

Baca juga: Soal Rencana Kenaikan Gaji PNS, Menpan RB: Doain Saja!

Menurutnya, skema pembiayaan pensiunan saat ini kondisinya masih kurang baik. Karena saat ini, pensiunan hanya mendapatkan 75% dari gaji pokok terakhirnya saat menjadi PNS.

"Itu sangat kecil sehingga orang yang pensiun itu tiba-tiba pendapatannya itu dropnya luar biasa nah ini ada keinginan memperbaiki kondisi itu," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement