Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ubah Skema Pensiunan PNS Jadi Fully Funded, Kemenkeu: Kita Belum Siap Sajikan Data Detail

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2017 |12:35 WIB
Ubah Skema Pensiunan PNS Jadi <i>Fully Funded</i>, Kemenkeu: Kita Belum Siap Sajikan Data Detail
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

YOGYAKARTA - Pemerintah tengah melakukan kajian untuk menerapkan skema fully funded di dana pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Dari skema pay as you go menjadi skema fully funded ini dikatakan akan mulai berlaku di tahun 2018.

Sehingga, ini akan membutuhkan masa transisi. Karena saat ini, skema pay as you go yang masih berlaku.

Baca juga:  Pensiunan PNS Hanya Dapat 75% Gaji Pokok, Kemenkeu: Kita Ubah Skemanya

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan untuk masa transisi dirinya belum bisa menjelaskan lebih detail karena masih dalam pembahasan. Skema seperti apa dan apa saja yang dibutuhkan akan diketahui setelah pembahasan selesai.

"Nantilah tergantung gimana bentuknya. kita lagi kaji dulu," ungkapnya di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (24/8/2017).

 Baca juga: Soal Rencana Kenaikan Gaji PNS, Menpan RB: Doain Saja!

Sementara itu, mengenai penghematan anggaran saat menggunakan skema Fully Funded ini nantinya, dirinya kembali belum bisa menjelaskan secara detail. Hanya saja ia menekankan skema baru ini untuk kehidupan pensiunan PNS yang lebih baik.

"Jangan tanya detilnya ini kita lagi kaji kita belum siap menyajikan data angka detail. Tujuannya adalah membuat pensiun kita lebih manusiawi," jelasnya.

 Baca juga: Perpres Roadmap E-commerce Disahkan Jokowi, Menkominfo: Alhamdulillah, Waktunya Merealisasikan!

Dirinya mengingatkan, tujuan paling penting adalah dikomunikasikan. Karena, lanjutnya, pemerintah ingin di dalam RAPBN 2018 untuk memulai adanya perbaikan sistem pensiun ini.

“Sekarang ini kita melakukan kajian nah seperti apa ini yang sedang kita dalami," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement