"Ini menjadi cermin bahwa sudah saatnya BUMN maupun swasta nasional mengambil peran yang cukup signifikan. Kita dorong pemerintah untuk memberikan kesempatan itu," ujarnya.
Baca Juga: Kesepakatan Final Freeport, Apakah Indonesia Diuntungkan ?
Sebelumnya, CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson menyatakan secara garis besar menerima hasil kesepakatan final hasil dari perundingan tim Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia. Namun dia menegaskan bahwa kesepakatan final ini merupakan satu paket yang artinya semua harus selesai bersamaan.
Adapun paket tersebut yakni divestasi 51% saham Freeport, membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian selama 5 tahun, stabilitas investasi, dan perpanjangan kontrak hingga 2041.
"Sangat penting untuk dicatat bahwa kesepakatan ini merupakan satu paket. Jadi kita perlu menyelesaikan pekerjaan dan segera memfinalisasi sehingga kita bisa maju dengan proses administrasi. Sampai proses perundingan selesai KK (Kontrak Karya) tetap berlaku,"ujarnya.