 
                JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengalami kerugian paling besar dibandingkan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya. Tercatat kerugian sebesar USD283,8 juta atau Rp3,77 triliun (kurs Rp13.314 per USD) di semester I 2017.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengataka, Garuda mengalami kerugian dikarenakan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dilakukan oleh Pemerintah. Namun dalam jangka panjang katanya akan lebih baik.
"Misalnya performance dia year on year (yoy) dibanding tahun lalu lebih baik. Hanya memang kalau rugi tahun lalu dia ikut tax amnesty baik di Citilink maupun Garuda. Jangka panjang akan menyehatkan," ungkapnya di Komplek DPR RI, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Baca Juga: Rugi Triliunan Rupiah, Sri Mulyani Bakal Periksa Garuda Indonesia
Menurutnya, kerugian bisa mencapai sebanyak semester I ini dikarenakan masalah operasi di beberapa lokasi. Selain itu juga akan dilakukan kajian untuk memfokuskan ke rute yang paling banyak penumpangnya.