Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luncurkan Paket Kebijakan, Jokowi Bentuk Satgas Pengawalan Investasi

Dedy Afrianto , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2017 |10:15 WIB
Luncurkan Paket Kebijakan, Jokowi Bentuk Satgas Pengawalan Investasi
(Foto: Ulfa Arieza/Okezone)
A
A
A

Baca juga: Catatkan KIK EBA Jasa Marga, OJK: Kita Dorong Infrastuktur di Pasar Modal


Saat ini, kata Jokowi, memang masih terdapat beberapa daerah yang memiliki waktu cukup lama dalam memberikan izin investasi. Untuk itu, paket kebijakan ini dibentuk untuk mengawal kemudahan berinvestasi hingga ke tingkat daerah.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan perizinan berusaha yang efisien, mudah dan terintegrasi tanpa mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha sesuai dengan standar pelayanan, memberikan kepastian waktu dan biaya dalam peroses perizinan danmeningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement