Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luncurkan Paket Kebijakan, Jokowi Bentuk Satgas Pengawalan Investasi

Dedy Afrianto , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2017 |10:15 WIB
Luncurkan Paket Kebijakan, Jokowi Bentuk Satgas Pengawalan Investasi
(Foto: Ulfa Arieza/Okezone)
A
A
A

“Selain itu, kebijakan ini bertujuan menyelesaikan hambatan dalam proses pelaksanaan serta memanfaatkan teknologi informasi melalui penerapan sistem perizinan terintegrasi (single submission),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, yang menjelaskan lebih detil tentang kebijakan ini.

Baca juga: Sebelum Umumkan Paket Kebijakan, Jokowi Hadiri Pencatatan Perdana KIK-EBA Mandiri JSMR01 di BEI


Tujuan yang ingin dicapai ini dilatarbelakangi kondisi pelayanan saat ini yang belum optimal. Misalnya saja, perizinan masih bersifat parsial dan tidak terintegrasi, sekuensial (berurutan), belum seluruhnya menggunakan teknologi informasi (online), waktu penyelesaian dan biaya perizinan yang tidak jelas, serta paradigma di tubuh birokrasi sendiri sebagai “pemberi izin” dan belum “melayani”.

Di samping itu, beberapa indikator juga menunjukkan bahwa kinerja realisasi investasi, meski tumbuh tetapi masih di bawah targe yang ditetapkan, antara lain

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement