JAKARTA - Penyaluran subsidi gas LPG 3 kilogram (kg) akan diubah skemanya tidak lagi ke barang. Agar penyaluran subsidi tepat sasaran, pemerintah mengintegrasikan subsidi ini ke bantuan sosial. Namun dalam prosesnya, penyaluran subsidi gas melon ini terancam mundur pelaksanaannya.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi ZA Dulung mengatakan, masih ada beberapa persoalan yang akan diselesaikan terlebih dahulu antar kementerian. Atas hal itu, jadwal pelaksanaan dikhawatirkan mundur pelaksanaannya pada Januari 2018.
Baca juga: Persiapan Sekuritisasi 9 Bulan, Jokowi Sentil Sri Mulyani hingga Menteri BUMN
"Tadinya confirm 1 Januari 2018 dimulai tapi masih ada kendala yang mesti diselesaikan. Jika sampai Oktober tidak ada keputusan saya khawatir implementasinya tidak bisa di bulan Januari," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Andi membenarkan untuk mengintegrasikan penyaluran subsidi ke dalam bantuan sosial membutuhkan waktu yang cukup. Meski demikian, pihaknya akan menyediakan basis data terpadu akan menjadi patokan pemberian subsidi elpiji 3 kg.