Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wih! 'SPBU' Mobil Listrik Juga Bisa Dimanfaatkan untuk UMKM

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2017 |16:25 WIB
Wih! 'SPBU' Mobil Listrik Juga Bisa Dimanfaatkan untuk UMKM
Dok. PLN
A
A
A

"Untuk pedagang kaki lima yang sebarannya cukup banyak, listrik masih nyantol dari rumah sebelah. Nah itu kita legalisir dengan SPLU ini," ujarnya.

Baca Juga:  Mantap, PLN Siap Pasang 875 Stasiun Penyedia Listrik Umum di Sejumlah Kota

Sebenarnya, kata Made, SPLU prototype ini bisa juga untuk kendaraan listrik. Seperti di PLN Disjaya, motor listrik sudah mengisi dayanya di SPLU wilayah tersebut.

"Jadi ini bisa juga untuk mobil listrik. Kapasitas SPLU itu ada 50-250 watt," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement