JAKARTA - Seluruh pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPI) mulai turut menerapkan harga eceran tertinggi (HET) beras pada setiap dagangannya. Aturan ini berlaku di seluruh pasar ritel maupun modern mulai 1 September 2017.
Adapun harga pada penerapan HET beras terbaru, jika dilihat dari daerahnya, harga rata-rata medium terendah sebesar Rp9.450 dan tertinggi Rp10.250 per kg. Sementara untuk beras premium, harga rata-rata tiap daerah terendah sebesar Rp12.800 dan tertinggi Rp13.600 per kg.
Baca juga: Harga Eceran Tertinggi Berlaku Hari Ini, Berikut Daftar Harga per Wilayahnya
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPI Ngadiran, sebenarnya dari sisi pedagang tanpa ada HET pun dagangannya mengikuti pasar. Maksudnya ketika harga jual mahal maka akan dijual mahal dan sebaliknya.
"Kita ikuti saja karena pedagang hanya beli dan jual saja. Beli mahal kita jual mahal. Beli murah ya jual murah. Kalau pedagang tidak mungkin kalau lagi beli murah ya tidak mungkin jual mahal ditinggal pelanggan,"ujarnya kepada Okezone.
Baca juga: Mendag: Langgar HET Beras 3x, Jangan Harap Bisa Dagang Lagi!
Ngadiran mengatakan, rekan-rekan pedagang tentu sudah ikuti aturan dalam berdagang. Jika tidak boleh menjual beras medium dan premium di atas aturan maka hal itu akan diikuti.
"Kita kan tidak mau ditinggal pelanggan. Semua kan lihat kalau dagang beras ada harga yang ditaruhkan. Jadi ya gampang kita, kalau memang HET segitu ya kita ikuti,tuturnya.
Baca juga: Menerawang Pergerakan Saham Tiga Pilar dan Buyung Poetra Pasca-Aturan HET Beras
Berikut ini daftar HET beras terbaru :
Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp9.450 per kg dan premium Rp12.800 per kg.
Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp9.950 per kg, premium Rp13.300.
Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp9.450 per kg, premium Rp12.800 per kg.
Nusa Tenggara Timur, beras medium Rp9.950 per kg, premium Rp13.300 per kg.
Sulawesi, beras medium Rp9.450 per kg, premium Rp12.800 per kg.
Kalimantan, beras medium Rp9.950 per kg, premium Rp13.300 per kg.
Maluku, beras medium Rp10.250 per kg, premium Rp13.600 per kg.
Papua, beras medium Rp10.250 per kg, premium Rp13.600 per kg.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.