JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyambut baik keluarnya Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Kebijakan tersebut, bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan perizinan berusaha yang efisien, mudah dan terintegrasi tanpa mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik. Agus meyakini dengan upaya ini maka akan ada percepatan perkembangan ekonomi hingga ke daerah.
"Pemerintah akan mempercepat perizinan, bahkan sudah dicananngkan di awal tahun akan ada satu layanan satu atap single submission yang akan bisa memberikan persetujuan kegiatan ekonomi di pusat dan daerah itu luar biasa," ujarnya di Kompleks Bank Indonesia, Jumat, (1/9/2017).
Baca Juga: Tak Cuma Piala, Jokowi Instruksikan Pemda yang Pangkas Izin Investasi Diberi Hadiah Proyek!