Menurut dia, DJP meminta agar wajib pajak (WP) yang sebelumnya sudah mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty tidak mengendurkan kepatuhannya dan lalai membayar pajak.
"Tentunya bayar pajaknya tidak sama dengan sebelum amnesty. Sudah sesuai dengan profil yang sebenarnya, sudah sesuai dengan penghasilan yang sebenarnya," tegasnya.
Namun, yang harus dipahami bahwa ada pula WP yang tidak memanfaatkan program pengampunan pajak. Oleh karena itu, pemerintah masih memberikan kesempatan kepada WP untuk memperbaiki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). "Tetapi untuk 2017 ini juga tentunya harus melakukan pembayaran yang sebaik-baiknya, dengan jujur, dengan benar," lanjutnya.
Baca Juga: Pengusaha Minta Transaksi Belanja Bebas PPN, Begini Reaksi Sri Mulyani
Pemerintah, melalui Ditjen Pajak pun terus memperkuat instrumen untuk menggalang pajak. Namun dia menekankan hal itu bukan berarti pemerintah putus asa dan mencoba menggunakan berbagai cara untuk mengumpulkan pajak. "Jadi sekarang sudah waktunya membayar pajak dengan baik dan benar," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)