Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Persaingan Usaha, Ada Upaya Melemahkan Wewenang KPPU?

Trio Hamdani , Jurnalis-Senin, 04 September 2017 |11:31 WIB
RUU Persaingan Usaha, Ada Upaya Melemahkan Wewenang KPPU?
Foto: Trio/Okezone
A
A
A

Langkah yang telah diambil oleh pemerintah terkait penyusunan RUU Persaingan Usaha, menurutnya menunjukkan seolah-olah pemerintah ingin membatasi independensi KPPU yang mungkin dianggap terlalu Independen.

"Nah jadi pemerintah itu berusaha untuk kembali memainkan peran dalam mekanisme kerjanya," terang Jimly lebih lanjut.

Baca Juga: Peretail Ketakutan, Aprindo: Tak Akan Ada Razia Beras

Hal itu disayangkan, sebab, dia menilai keberadaan KPPU sebagai lembaga pengawas persaingan usaha memang sangat dibutuhkan terutama dalam hal independensinya. "Kita bikin KPPU ini karena ada perkembangan liberalisasi ekonomi yang harus dikendalikan," paparnya.

"Maka sepanjang menyangkut kedudukan independennya harus dijaga," tandas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement