JAKARTA - Proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta terus dikebut. Apalagi DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui kebutuhan penambahan dana MRT fase I sebesar Rp2,56 triliun sebagai konsekuensi dari adanya variations order dan price adjustment.
Persetujuan ini juga diberikan untuk pendanaan fase II yang membutuhkan estimasi dana Rp22,5 triliun untuk membangun jalur dan tujuh stasiun bawah tanah sepanjang 8,3 km, termasuk satu stasiun dan depo at-grande di Kampung Bandan.
Pembangunan MRT Jakarta fase II diestimasikan membutuhkan dana sekitar Rp22,5 triliun, dengan penambahan anggaran fase I Rp2,6 triliun, sehingga total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp25,1 triliun. Dana pinjaman ini akan dibagi dua dengan Pemerintah Pusat dalam bentuk hibah sebesar 49% (Rp12,3 triliun) dan pinjaman APBD DKI Jakarta sebesar 51% (Rp12,8 triliun).
Baca Juga: Dapat Rp25,1 Triliun, MRT Didesak Buat Perencanaan Lebih Matang
Dengan disetujuinya anggaran tambahan fase I dan pendanaan fase II tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat meminta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Bappenas untuk kemudian dimintakan persetujuan dari Kementerian Keuangan RI.