Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Tanah Negara Belum Miliki Sertifikat, Menteri ATR: Kita Masukan ke Land Bank!

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 05 September 2017 |20:12 WIB
Banyak Tanah Negara Belum Miliki Sertifikat, Menteri ATR: Kita Masukan ke Land Bank!
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah saat ini terus melakukan sertifikasi lahan pada tanah milik masyarakat dan milik negara. Legalisasi ini juga berkaitan dengan program bank tanah atau land bank.

"Nanti akan banyak tanah tak bertuan disatukan ke land bank. Kemudian dalam sengketa ada bagian tanah yang bisa dimasukkan ke land bank," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

 Baca juga: Kejar Kebutuhan hingga 11,4 Juta Rumah, Jokowi Ungkap Masalahnya!

Land bank ini nantinya akan diatur dalam Peraturan Presiden. Tak hanya tanah rakyat, tanah negara juga akan di data dalam bank tanah ini.

"Perpres, BLU (Badan Layanan Umum). Di UU kita akan masukkan ketentuan land bank lebih kuat lagi," ujar Sofyan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement