"Tapi kalau monas baru kali ini, kemudian DKI, lalu Pulau C dan Pulau D," ujarnya.
Sertifikasi lahan ini nantinya dapat memberikan keuntungan bagi pemerintah. Melalui pendataan tanah, kepastian hukum hingga pemetaan dapat dilakukan oleh pemerintah.
"Nanti pemerintah akan jauh lebih mudah jika miliki land bank. Kalau misalnya negara mau bangun kawasan industri, kalau ada land bank sudah tidak ada masalah. Pemerintah mau bikin kota baru misalnya itu enggak ada masalah," ujarnya.
Pembangunan pun dapat dilakukan secara lebih efisien. Nantinya, pemerintah dapat mempertimbangkan penggunaan lahan dengan biaya yang lebih rendah.
"Kalau pendaftar tanah nanti sudah sistemis lengkap, kita bisa lihat bangun jalan tol mana yang lebih efisien. Kemarin misalnya pembebasan tanah yang (tol) Antasari-Depok kena pompa bensin dan kena rumah sampai Rp70 miliar," ujarnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.