Menurut Ken, penerimaan CPNS ini tidka hanya ditempatkan di Pajak Pusat. Tapi juga untuk seluruh daerah di Indonesia.
"Seluruh Indonesia ya akan ditempatin di seluruh Indonesia," jelasnya.
Baca juga: OJK: Keputusan Restrukturisasi Kredit Perbankan Sebelum 24 Agustus!
Sementara itu, untuk syarat dan ketentuan pelamar Ken mengatakan tidak hapal secara detail. Sehingga ia mengatakan untuk melihat di website CPNS.
"Liat di website ya syaratnya ada. Di website ada. Di sana juga ada jumlah pensiun berapa. Ada buka aja," tukasnya.
(Fakhri Rezy)