Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Klarifikasi PPh Profesi Penulis, Ditjen Pajak Beberkan Perhitungannya

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 06 September 2017 |20:20 WIB
Klarifikasi PPh Profesi Penulis, Ditjen Pajak Beberkan Perhitungannya
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

Yoga mengatakan, Ditjen Pajak menghargai dan terbuka terhadap setiap masukan untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem perpajakan Indonesia. Masukan dari semua pihak ditindaklanjuti sesegera mungkin.

 Baca juga: Kaji Data Tax Amnesty, Sri Mulyani Cari Celah Tingkatkan Penerimaan Pajak

Namun keputusan yang bersifat kebijakan diambil secara hati-hati dan saksama dengan mempertimbangkan semua aspek, termasuk aspek legal dan analisis dampak kebijakan secara lebih luas yang seringkali membutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Saat ini Pemerintah sedang melaksanakan program Reformasi Perpajakan untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia, termasuk reformasi di bidang peraturan dan regulasi perpajakan," tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement