Yoga mengatakan, Ditjen Pajak menghargai dan terbuka terhadap setiap masukan untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem perpajakan Indonesia. Masukan dari semua pihak ditindaklanjuti sesegera mungkin.
Baca juga: Kaji Data Tax Amnesty, Sri Mulyani Cari Celah Tingkatkan Penerimaan Pajak
Namun keputusan yang bersifat kebijakan diambil secara hati-hati dan saksama dengan mempertimbangkan semua aspek, termasuk aspek legal dan analisis dampak kebijakan secara lebih luas yang seringkali membutuhkan waktu yang tidak singkat.
"Saat ini Pemerintah sedang melaksanakan program Reformasi Perpajakan untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia, termasuk reformasi di bidang peraturan dan regulasi perpajakan," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)