Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI-Kemenhub Sepakati Integrasi Pembayaran Elektronik Transportasi, dari Commuter hingga Jalan Tol

Trio Hamdani , Jurnalis-Rabu, 06 September 2017 |10:44 WIB
BI-Kemenhub Sepakati Integrasi Pembayaran Elektronik Transportasi, dari Commuter hingga Jalan Tol
Foto: Bank Indoneia
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Perhubungan RI menyepakati pengembangan integrasi sistem pembayaran elektronik bidang transportasi yang meliputi pembayaran transportasi antar moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, serta perparkiran dan jalan berbayar. Dengan integrasi tersebut, nantinya masyarakat akan dapat menggunakan uang elektronik dari berbagai penerbit pada berbagai moda transportasi.

Untuk menunjukkan komitmen kedua belah pihak, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (KB) antara Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Pelaksanaan integrasi pembayaran tersebut akan dimulai dari wilayah Jabodetabek, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan hari ini adalah Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.

Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo menyampaikan harapan bahwa integrasi tersebut akan meningkatkan efisiensi layanan publik melalui penerapan pembayaran secara nontunai. Hal ini sangat penting, mengingat besarnya tuntutan akan layanan pembayaran yang semakin aman, lancar, dan efisien, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Baca juga: Siap-Siap! Oktober, Seluruh Tol Siap Terima Nontunai

“Untuk mencapai integrasi tersebut, ada 3 hal yang perlu dilaksanakan. Pertama, penggunaan uang elektronik sebagai instrumen pembayaran transportasi publik menggantikan tiket. Kedua, standarisasi instrumen uang elektronik yang selaras dengan kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Ketiga, keberlangsungan model bisnis serta menghargai investasi yang telah ada dengan mengadopsi skema harga (pricing) sesuai best practices,” jelasnya, Rabu (6/9/2017).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement