Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Raker dengan Komisi V, Menhub Ajukan Pagu Anggaran 2018 sebesar Rp48,18 Triliun

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 06 September 2017 |11:30 WIB
Raker dengan Komisi V, Menhub Ajukan Pagu Anggaran 2018 sebesar Rp48,18 Triliun
A
A
A

"Selain itu dari pagu ini belanja dan sumber pendanaan akan dialokasikan kepada Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp9,1 triliun, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp17,2 triliun, Balitbang sebesar Rp143 miliar, BPSDM sebesar Rp4,5 triliun, dan BPJT sebesar Rp204 miliar,"ujarnya.

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini mengatakan, di 2017, Kemenhub mengangkat tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan memperbaiki kualitas belanja, peningkatan iklim usaha dan investasi, peningkatan daya saing dan nilai tambah industri, serta peningkatan peran swasta dalam pembiayaan dan pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Serapan Anggaran Kemenhub Baru 27,12% di Semester I

"Untuk di 2018 tema yang kami ambil adalah memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan,"tuturnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement