Seperti diketahui, beberapa perusahaan BUMN memang menerima PMN dari pemerintah. PMN ini digunakan untuk beberapa program dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
BUMN pada berbagai sektor seperti pertanian, industri strategis, hingga infrastruktur turut menerima PMN. DPR pun tak ingin dana ini hanya digunakan secara pasif tanpa adanya dampak bagi negara.
Baca juga: Industri Jasa Keuangan Ditargetkan Salurkan Pembiayaan Rp717 Triliun, 24% Disumbang Pasar Modal
"Karena saya lihat ada beberapa perusahaan yang mungkin digunakan untuk sektor yang tidak produktif," ujarnya.
(Fakhri Rezy)