Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berani Nyewa Joki saat Tes CPNS? Anda Langsung Didepak!

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 10 September 2017 |14:32 WIB
Berani <i>Nyewa</i> Joki saat Tes CPNS? Anda Langsung Didepak!
(Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Ada Sekira 211.538 CPNS yang lolos administrasi gelombang pertama untuk formasi Dokter Spesial, Dokter dan Sarjana (S-1) akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes SKD yang berlangsung pada tanggal 11 hingga 16 September 2017 itu dengan menggunakan sistem komputerisasi atau Computers Assisted Tes (CAT).

211.538 pelamar CPNS ini akan mengikuti tes SKD CAT di 33 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Nantinya, para peserta bebas menentukan daerah tempat tesnya sendiri sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya masing-masing.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Senin, Cek Prosedurnya

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi mengatakan, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan peserta agar proses seleksi dapat berjalan dengan lancar. Yang pertama adalah peserta harus membawa adalah kartu ujian.

Selain itu, peserta seleksi SKD juga harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila belum memiliki KTP, maka peserta bisa membawa kartu pengenal lainya yang terpampang foto.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement