Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran CPNS Gelombang II Dibuka Hari Ini, BKN: Cermati, Jangan Sampai Salah Daftar!

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 11 September 2017 |11:32 WIB
Pendaftaran CPNS Gelombang II Dibuka Hari Ini, BKN: Cermati, Jangan Sampai Salah Daftar!
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang kedua hari ini resmi buka. Pendaftaran CPNS pada gelombang kedua ini sendiri akan berlangsung hingga dua minggu kedepan.

Pada gelombang kedua ini pemerintah membuka 17.428 lowongan CPNS. Jumlah tersebut terdiri dari 60 Kementerian dan Lembaga serta 1 Pemerintah Provinsi yakni Provinsi Kalimantan Utara.

Baca juga: Berani Nyewa Joki saat Tes CPNS? Anda Langsung Didepak!

"Jangan lupa hari ini pendaftaran CPNS gelombang kedua sudah mulai dibuka," ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi kepada Okezone, Senin (11/9/2017).

Dalam pembukaan gelombang kedua CPNS ini juga Diah mengingatkan agar masyarakat tidak tergesa-gesa dalam mendaftar. Karena pihak penyelenggara membuka waktu pendaftaran hingga dua minggu ke depan.

"Jangan buru-buru kita buka pendaftaran cukup lama ko," jelasnya.

 Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Senin, Cek Prosedurnya

Oleh karenanya, dirinya menghimbau agar masyarakat mempelajari betul dari masing-masing Kementerian dan Lembaga terkait sebelum mendaftar. Pasalnya dalam tes CPNS gelombang kedua ini, masyarakat hanya bisa memilih satu Kementerian dan Lembaga serta satu posisi atau jurusannya masing-masing.

Sehingga jangan sampai pada kemudian hari masyarakat menyesal karena salah memilih Kementerian dan jurusannya. "Cermati baik-baik jangan sampai salah daftar terus menyesal," kata Diah.

 Bca juga: Lulus Tahap Administrasi, Pelamar CPNS Tahap I Segera Jalani Seleksi Kompetensi Dasar

Selain itu,Diah juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi dari tiap Kementerian dan Lembaga yang ingin dituju. Sebab, setiap Kementerian dan Lembaga dan jabatan memiliki persyaratan yang berbeda-beda dan dokumennya tidak sedikit.

"Kelengkapan dokumennya juga mohon disiapkan dari mulai ijazah,KTP, transkrip nilai, foto dan sebagainya," jelasnya

Sebagai informasi, untuk proses pendaftaran gelombang kedua ini sendiri dilakukan secara online melalui situs BKN yakni www.sscn.bkn.go.id. Pendaftaran sendiri harus memasukan beberapa identitas pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK Kepala Keluarga.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement