Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Ritel Komit Tidak Gesek Ganda Kartu Kredit dan Debit di Kasir

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 13 September 2017 |12:37 WIB
Pengusaha Ritel Komit Tidak Gesek Ganda Kartu Kredit dan Debit di Kasir
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan mendukung secara penuh penuh Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 18 tahun 2016 terkait larangan pembayaran Double Swipe atau gesek kartu debit atau kredit dua kali di gerai ritel modern.

"Aprindo mendukung 100% apapun yang dilakukan oleh pemerintah atau regulator. Mendukung PBI nomor 18 tahun 2016 dengan telah mengirimkan surat ke seluruh anggota Aprindo agar tidak melakukan swipe di mesin kasir," ungkap Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey di Kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

 Baca juga: Soal Gesek Ganda Kartu Debit dan Kredit, YLKI: Belum Ada Laporan

Namun, ia menekankan selama ini toko ritel yang menjadi anggota Aprindo melakukan gesek dua kali di mesin EDC dan mesin kasir tidak pernah ada maksud untuk mengcopy data nasabah. Karena penggesekan yang dilakukan di mesin kasir hanya untuk mempercepat transaksi di kasir.

Baca juga: Gesek Kartu di Mesin Kasir Berbahaya, Harus Ada Sanksi!

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement