JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mulai Oktober mengharuskan pengguna jalan tol memakai kartu elektronik agar antrean di gerbang tol tidak menumpuk dan menyebabkan kemacetan.
Namun, menggunakan kartu elektronik mengharuskan pengisian ulang dikenakan biaya tambahan sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ mengatakan, sebagai warga biasa pengguna tol agak keberatan dengan biaya yang dikenakan. Karena dirinya menganggap hal itu akan menjadi beban bagi pengguna tol.
"Saya sih melihatnya harusnya memang dipermudah. Sebagai pengguna, saya sih inginnya jangan ditambah bebannya," ungkapnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Namun, meski demikian, dirinya tetap mendukung apa yang dilakukan oleh perbankan. Sehingga ia meminta ke perbankan agar walaupun dikenakan biaya jangan sampai membebani masyarakat.
"Tapi bank memang mencoba mengatur, meregulasi, sehingga ini bisa sustain. Tapi sebaiknya memang ya dipermudah. Memang perlu diatur bagaimana mekanisme pengenaannya. Ini tinggal pembebanannya ke mana," jelasnya.
Pihaknya tetap berharap untuk pengisian ulang uang elektronik nbisa dibebaskan dari biaya tambahan. "Sebaliknya demikian (gratis). Kalau pun ada jangan sampai membebani masyarakat," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)