Sebagaimana diwartakan, KKP mengukur potensi sumber daya perikanan di kawasan perairan nasional setiap tahun sehingga dapat menjadi dasar bagi kebijakan yang menentukan berapa batas jumlah perikanan yang boleh ditangkap secara berkala.
"Riset yang kami jalankan setiap tahun adalah melakukan 'stock assessment' melalui pendekatan saintifik sehingga menentukan berapa jumlah ikan yang bisa diambil agar sumber daya perikanan tetap berkelanjutan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan KKP Zulficar Mochtar, Jumat (8/9).
Baca juga: Wih, Program Tol Laut Diincar Pengusaha China
Menurut Zulficar, hasil dari riset penilaian stok ikan itu juga penting selain untuk menjawab persoalan dari segi ilmiah, juga sebagai dasar membangun kebijakan.
Sebelumnya, KKP memperkirakan potensi perikanan tangkap di 11 wilayah pengelolaan perikanan yang tersebar di seluruh kawasan perairan Indonesia mencapai 9,9 juta ton atau meningkat dari potensi tahun 2011 sebesar 6,5 juta ton.
Hal tersebut berasal dari "stock assesment" yang dilakukan sepanjang tahun 2016 dengan cakupan wilayah 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan.