JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Australia ini melakukan pertemuan bilateral untuk membahas isu-isu yang meliputi perdagangan kedua negara. Salah satu yang dibahas adalah bea masuk dari masing-masing negara.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya bersama Australia sepakat untuk melakukan percepatan implementasi penurunan dan penghapusan beberapa komoditas. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kerjasama perdagangan antara kedua negara.
Nantinya, Indonesia akan menurunkan tarif impor raw sugar (gula mentah) asal Australia dari 8% menjadi 5%. Sementara Australia akan memberlakukan tarif impor pestisida dan herbisida dari Indonesia akan dihapuskan.
"Tarif impor raw sugar oleh Indonesia menjadi 5%. Dan penghapusan tarif impor menjadi 0% untuk (impor) pestisida dan herbisida dari Australia," ujarnya dalam acara Konfrensi Pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Baca Juga: Presiden Cile Akan Selesaikan Negosiasi CEPA dengan RI