"Ya pada saat ini total dari 293 triliun itu sudah 88% kita tempatkan di instrumen yang terkait dengan pemerintah. Artinya 88% dana BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk menggerakkan roda-roda pemerintah dan hanya 12% yang ada di sektor swasta," jelasnya.
Baca Juga: Kejar Rp55 Triliun dan 25,2 Juta Peserta, BPJS Ketenagakerjaan 'Sentil' Kanwil
Lanjut Agus, bahkan dari 88% dana kelola yang dialokasikan kepada program pemerintah ada sebanyak Rp56 triliun yang sudah investasikan di sektor yang berhubungan dengan infrastruktur.
"Jadi tidak benar kalau BPJS Ketenagakerjaan tidak mendanai infrastruktur. Kita mengenai infrastruktur tetapi melalui instrumen investasi sesuai dengan regulasi yang ada di BPJS Ketenagakerjaan," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)