JAKARTA - Beredar surat bernomor S-741/MK.08/2017 berisi tentang permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri BUMN dan ESDM menyoroti risiko keuangan PT PLN (Persero). Berdasarkan profil jatuh tempo pinjaman PLN, kewajiban pokok dan bunga pinjaman PLN diproyeksikan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.
Berkenaan dengan pengelolaan risiko keuangan negara yang bersumber dari kondisi keuangan PLN dalam rangka pemenuhan target penyediaan infrastruktur ketenaglistrik (program 35 gigawatt (gw).
Menurut Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Abdullah Hidayat, program 35 gw merupakan program infrastruktur strategis untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Baca juga: Soal Risiko Gagal Bayar PLN, Kementerian BUMN: Kondisi Likuiditas Selalu Dijaga
Untuk merealisasikan mega proyek listrik ini memang membutuhkan dana yang tidak sedikit dan memerlukan dukungan dari semua stakeholder. Meski demikian progres 35 gw tetap terus berjalan.