Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Kereta Tak Jadi Naik, Dirut KAI: Rugi, Tentu Tidak

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2017 |16:17 WIB
Tarif Kereta Tak Jadi Naik, Dirut KAI: Rugi, Tentu Tidak
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) harus menanggung selisih tarif kereta api ekonomi jarak sedang jauh yang seharusnya naik untuk keberangkatan 1 Januari 2017. Meski selisih biaya yang ditanggung sekira Rp30 miliar, KAI merasa kinerja keuangan tidak akan terganggu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 42 Tahun 2017, seharusnya perseroan sudah bisa menyesuaikan tarif kereta api ekonomi bersubsidi di 2018. Namun telah diputuskan bahwa untuk tarif penyesuaian itu tidak akan diberlakukan, di mana tarif kereta ekonomi tetap mengacu aturan lama Peraturan Menteri Perhubungan No.35 Tahun 2015.

Baca juga: Tarif KA Ekonomi Tak Jadi Naik, KAI Terbebani Biaya Subsidi Rp30 Miliar

Meski demikian, Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan, pada prinsipnya KAI mendapatkan keuntungan karena memberikan pelayanan kepada publik. Untuk itu segala sesuatu hal akan dikembalikan kepada publik termasuk tarif yang tidak dinaikkan.

"Sehingga apapun yang didapat KAI harus dikembalikan pada masyarakat. Kalau rugi tentu tidak," ujarnya di Gedung Jakarta Railways Center, Stasiun Djuanda, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement