Hotbonar sendiri setuju bahwa kasus ini berpotensi membawa masalah baru dalam hal proses pengajuan klaim. Menurutnya, sejumlah manajemen senior di beberapa perusahaan asuransi saat ini sudah mulai merasakan keresahan.
Seperti yang telah dilansir sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa hingga saat ini sebagai regulator OJK sedang menunggu proses hukum yang sedang berjalan. "Setelah itu baru kami evaluasi apa yang harus dilakukan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Riswinandi.
Baca juga: Asuransi Allianz, Kasus Pertama yang Dipidanakan di Indonesia
Dia menjelaskan, saat ini sebagai regulator OJK sedang menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Setelah itu baru dilakukan evaluasi dan juga langkah kedepan pemerintah setelah hasil proses hukum diputuskan.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.