JAKARTA - PT Asuransi Allianz Life Indonesia menghargai seluruh proses hukum yang berjalan, namun pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam proses klaim. Seperti diketahui kasus klaim asuransi yang melibatkan Allianz Life berujung penetapan dua petinggi di Allianz ditetapkan menjadi tersangka
"Kami menghargai proses hukum, nanum, kami menemukan beberapa kejanggalan saat memproses klaim. Oleh karena itu, kami meminta klarifikasi lanjutan untuk membuat keputusan yang tepat," kata juru bicara Allianz Adrian dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Sambung dia menjelaskan, kejanggalan yang dimaksud berupa beberapa klaim yang diajukan oleh pemegang polis yang sama berberapa kali dalam jangka waktu yang relatif singkat untuk penyakit yang sama.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Allianz, YLKI Minta OJK Buat Standar Kontrak Asuransi