Dana tanggungan ini bisa kembali bertambah jika PSO 2018 belum kunjung ditetapkan dan ditandatangani. Untuk itu, Edi menyampaikan harapannya supaya PSO 2018 bisa segera ditetapkan dan bisa segera ditandatangani. Pasalnya, ia belum mengetahui usai Januari 2018, apakah tarif kereta ekonomi naik menggunakan PM 42 atau masih tetap menggunakan PM 35 tahun 2016.
Baca juga: Tarif KA Ekonomi Tak Jadi Naik, KAI Terbebani Biaya Subsidi Rp30 Miliar
"PSO tahun nanti belum ada, kita harap bisa tahu berapa PSO nya. Tetapi kami siap dan tetap berikan layanan baik untuk masyarakat,"ujarnya.
(Rizkie Fauzian)