Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal RUU Perpajakan, Kepastian Hukum Lebih Penting dari Keadilan!

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2017 |20:48 WIB
Soal RUU Perpajakan, Kepastian Hukum Lebih Penting dari Keadilan!
Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone
A
A
A

JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dilanjutkan. Kali ini Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta masukan pakar perpajakan.

Mengenai RUU KUP, Pengamat Pajak Darrusalam mengatakan, bagi wajib pajak (WP) yang lebih penting adalah kepastian hukum dibandingkan keadilan. Pasalnya, ia menilai keadilan susah dicapai sedangkan kepastian bisa diberikan oleh Pemerintah.

"WP butuh kepastian. Asas penting di RUU KUP yang prioritas adalah kepastian hukum, baru keadilan," ungkapnya di Ruang Rapat Komisi XI, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Baca Juga: Pisah dari Kemenkeu, Ditjen Pajak Diusulkan Jadi Lembaga Semi Otonom

Menurutnya, saat ini pelaksana tugas atau Komite pengawas perpajakan RUU KUP tidak jelas. Untuk itu, dirinya menyarankan pembentukan Komite ketika Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak berpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement