Baca juga: Tarif Kereta Tak Jadi Naik, Dirut KAI: Rugi, Tentu Tidak
"Setiap saat kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tarif ini. Jadi sampai saat ini tarif ini, jadi sampai saat ini tarif yang diberlakukan berdasarkan PM 35,"ujarnya.
Sebagai informasi, PM 42 Tahun 2017 seharusnya mulai diterapkan pada Juli 2017. Tanpa alasan yang jelas, kenaikan tarif kereta ekonomi jarak sedang dan jauh tidak naik.
(Rizkie Fauzian)