Untuk apa dikerjakan siang malam, menurut Presiden agar seluruh warga masyarakat Indonesia pegang yang namanya sertifikat. Karena, kalau sudah pegang sertifikat tidak ada lagi yang namanya sengketa tanah.
Presiden mengemukakan, setiap pergi ke kampung, ke desa, ke provinsi, dirinya banyak menerima keluhan tentang sengketa tanah, antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, yang kesemuanya terjadi sertifikatnya tidak diselesaikan dengan cepat.
“Saya sudah perintahkan pada menteri BPN, kanwil BPN, kantor BPN di kabupaten agar masyarakat dilayani secepatnya masyarakat yang ngurus sertifikat,” ujar Presiden Jokowi.
Gunakan Dengan Bijak
Presiden Jokowi tidak memungkini adanya masyarakat yang ingin menggunakan sertifikat tersebut sebagai agunan di bank untuk mendapatkan bantuan dana. Namun, Presiden berpesan agar masyarakat dapat lebih bijak menggunakan bantuan pinjaman dana tersebut.